dihasilkan dari Kongres Pemuda II, yang diadakan pada tanggal 27-28
Oktober 1928. Kongres ini dipimpin oleh pemuda Soegondo Djojopoespito
dari PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia). Pada kongres tersebut
Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman juga ditetapkan sebagai
lagu kebangsaan.
Dari sudut sosiologis, bahasa Indonesia boleh dianggap “lahir” atau diterima eksistensinya ketika Sumpah Pemuda
28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda menjadi tonggak masyarakat Nusantara
menerima dan melihat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa
Indonesia, bukan bahasa lain. Pada masa ini, bahasa Indonesia disadari
jelas identitasnya sebagai bahasa yang berbeda dari bahasa Melayu.
Pada masa awal, sila ketiga dari Sumpah Pemuda, yakni menjunjung
bahasa persatuan disebarluaskan sebagai satu bahasa persatuan, yakni
bahasa Indonesia.
Dalam Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan
Indonesia, Keith Foulcher menyoroti adanya upaya politisasi dari naskah
asli Sumpah Pemuda, utamanya pada sila ketiga. Peran M Yamin, salah satu
founding fathers, yang ingin menerapkan adanya satu identitas, termasuk
soal kebahasaan, disebut Foulcher saat kuat.
0 komentar:
Posting Komentar